Bisnisbandung.com Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kinerja PT Pertamina dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama Pertamina dan jajaran subholding.
Ia mempertanyakan mengapa meski pendapatan perusahaan terus meningkat, dividen yang disetorkan ke negara justru menurun.
Rieke menekankan bahwa meski pendapatan Pertamina naik dari Rp360,8 triliun pada 2023 menjadi Rp401,8 triliun pada 2024, dividen yang disetorkan ke negara turun menjadi Rp9,4 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Calon Presiden RI 2029-2034? Ikrar Nusa Bhakti: Rekam Jejaknya Layak Jadi Pemimpin
“Saya kira ini menjadi catatan kenapa 2024 naik pendapatan Pertamina tapi dividennya turun jadi Rp9,4 triliun. Sekali lagi, ini merupakan hal penting,” jelasnya dilansir dari youtube Merdekadotcom.
Menurutnya, hal ini menjadi catatan penting terkait efektivitas kinerja direksi dan bagaimana keuntungan perusahaan dibagikan secara optimal bagi negara.
Rieke juga menyoroti struktur internal Pertamina, termasuk keberadaan komite di subholding.
Baca Juga: Ade Armando Bongkar Alasan Sri Mulyani Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan
Ia menilai meski komite seharusnya memberikan masukan bagi komisaris dan direksi, alokasi anggarannya perlu diperiksa agar lebih efisien dan berdampak langsung terhadap kinerja.
Pandangannya menekankan transparansi dan profesionalisme manajemen perusahaan negara sebagai kunci kepercayaan publik.
Rieke menekankan pentingnya distribusi subsidi BBM, LPG, dan minyak tanah yang tepat sasaran, terutama bagi masyarakat miskin.
Ia menilai penggunaan aplikasi MyPertamina belum optimal karena data penerima belum sepenuhnya terintegrasi, sehingga anggaran subsidi besar belum mencapai kelompok yang berhak.
Selain itu, ia menyoroti efisiensi program jaringan pipa gas rumah tangga (jargas). Saat ini, rata-rata hanya 24 rumah tangga yang terlayani per kilometer pipa, sehingga program ini perlu dikembangkan agar distribusi energi lebih efektif.
Rieke menekankan perlunya langkah progresif dari Pertamina untuk meningkatkan dividen dan memastikan kinerja perusahaan berkontribusi maksimal bagi negara.***
Baca Juga: Praktisi Diplomasi Ungkap Kerentanan Diplomat di Tengah Konflik dan Kejahatan Terorganisir