nasional

Yakin Bukan Bunuh Diri, Kuasa Hukum dan Pengamat Intelijen Soroti Kasus Arya Daru

Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru belum terungkap (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Kasus kematian Arya Daru kembali menjadi sorotan publik setelah kuasa hukum dan keluarga menuntut penyidikan lebih lanjut.

Pengamat intelijen juga menyatakan adanya kejanggalan serius yang perlu penyelidikan lebih mendalam.

Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menegaskan pihak keluarga menuntut kepastian hukum dan pemenuhan hak asasi manusia, sekaligus mempertanyakan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.

Baca Juga: Tusukan Tajam Anies, Pemerintah Anti Kritik Tanda Gagal Gunakan Akal Sehat!

Kuasa hukum menyatakan keyakinannya bahwa kasus ini bukan bunuh diri, meskipun tidak berani berspekulasi tentang identitas pihak lain yang diduga terkait.

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi dan orang-orang yang berada di sekitar korban sebelum kejadian.

Selain itu, pengamat intelijen, Wawan Purwanto, menyoroti kejanggalan dalam kondisi tubuh korban dan tata cara penemuan, termasuk posisi selimut yang rapi dan tanda-tanda fisik yang tidak sesuai dengan pola bunuh diri biasa.

Baca Juga: Berikut 7 Musisi Indonesia Membebaskan Lagu Ciptaannya Tanpa Membayar Royaliti, mulai dari Rhoma Irama hingga Tompi

Menurutnya, kejanggalan tersebut sangat mencolok hingga sulit diterima secara logika umum.

Pihak keluarga telah menyampaikan permintaan resmi kepada Kapolri agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional.

“Makanya sekarang terus dilakukan upaya-upaya dan permintaan dari pihak keluarga juga sudah direspons positif oleh pihak Kapolri,” ujarnya dilansir dari youtube Metro TV.

“Dan juga masyarakat saya kira sangat menantikan perkembangan ini. Di era sekarang tidak ada yang bisa ditutup-tutupi,” terusnya.

Pernyataan Kapolri yang siap menerima masukan dan masifnya pengawasan publik melalui media sosial dinilai memberikan harapan bagi keluarga dan masyarakat agar proses hukum berjalan terbuka.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut aspek transparansi, akuntabilitas, dan hak asasi manusia. Pengawasan publik dinilai sangat penting agar penyelidikan berjalan obyektif dan hasilnya bisa diterima secara kredibel oleh seluruh pihak.***

Baca Juga: Mau Modif Motor? Hati-Hati, Dedi Mulyadi: Knalpot Bising Sekarang Dilarang di Jawa Barat

Tags

Terkini