Feri menilai kasus Noel hanyalah puncak dari gunung es. Ia memandang bahwa sektor perizinan yang dikelola kementerian sangat rentan terhadap praktik korupsi, termasuk izin K3 yang melibatkan kepentingan bisnis besar.
Dengan nilai gratifikasi yang mencapai miliaran rupiah di sektor yang relatif kecil, potensi korupsi di kementerian strategis seperti ESDM atau BUMN dinilai jauh lebih besar.
Feri mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku tingkat menengah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta fokus mengusut aktor utama agar dampak pemberantasan korupsi benar-benar dirasakan masyarakat.***