bisnisbandung.com - Polemik mengenai hukuman mati bagi koruptor kembali mencuat setelah kasus yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imanuel Ebenezer alias Noel.
Sebelumnya, Noel bahkan sempat menyerukan hukuman mati untuk pejabat negara yang melakukan korupsi.
Namun, pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai hukuman mati bukanlah jawaban yang tepat dalam sistem peradilan Indonesia saat ini.
Feri Amsari menegaskan bahwa hukuman mati memiliki risiko besar jika terjadi kekeliruan dalam proses hukum.
Baca Juga: Kasus Noel Jadi Alarm Integritas, Presiden Prabowo Dinilai Perlu Restorasi Ulang
Kesalahan penghukuman tidak bisa diperbaiki karena nyawa yang hilang tidak dapat dikembalikan, berbeda dengan pidana penjara yang masih bisa dikoreksi.
“Bukan saya tidak setuju konsep hukuman mati ya, tetapi saya meragukan konsep hukuman mati di tengah karut-marutnya dunia peradilan,” ujarnya dilansir dari youtube Kompas TV.
“Nanti kalau salah penghukuman, nyawa orang kan tidak bisa dikembalikan lagi ya. Beda dengan hukuman pidana lain begitu ya,” sambungnya.
Kondisi sistem peradilan Indonesia yang masih karut-marut membuat penerapan hukuman mati terhadap koruptor dinilai berbahaya.
Baca Juga: Menguak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank, Dugaan Motif Pribadi Dianggap Masuk Akal
Menurut Feri, langkah yang lebih efektif adalah menghapus hak politik para koruptor dalam jangka waktu tertentu. Sebagian besar pelaku korupsi berasal dari kalangan politik, sehingga pencabutan hak politik akan memberi efek jera yang kuat.
Selain itu, pemiskinan melalui perampasan aset juga dianggap penting. Semua keuntungan dan kekayaan hasil korupsi harus disita untuk dikembalikan kepada negara.
Feri menyoroti lemahnya penegakan aturan ini, terutama karena Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset hingga kini belum disahkan. Akibatnya, banyak pelaku korupsi masih bisa menikmati hasil kejahatannya meski telah divonis.
Ia juga mengkritisi praktik remisi atau pembebasan bersyarat yang kerap diberikan kepada koruptor, karena kebijakan semacam itu justru melemahkan efek jera dan menimbulkan kekecewaan publik.
Baca Juga: Kasus Kepala Bank Dibunuh, Eks Bareskrim Nilai Motif Utang Piutang Tidak Relevan
Artikel Terkait
Ambisi Bombastis Presiden Prabowo Ingin APBN Nol Defisit, Ekonom Beri Tanggapan Realistis
Wamen Prabowo Terjerat Kasus, Istana Ungkap Reshuffle Belum Jadi Kepastian
Qodari Ungkap Strategi Prabowo Amankan Triliunan Rupiah dari Perkebunan Sawit
Prabowo Tanggapi OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Kalau Bersalah Langsung Dicopot
Mahfud MD Angkat Jempol untuk Prabowo: Tegas Tak Lindungi Wamenaker Immanuel Ebenezer
Kasus Noel Jadi Alarm Integritas, Presiden Prabowo Dinilai Perlu Restorasi Ulang