Ahmad Irawan menilai lonjakan pajak hingga ratusan persen tidak wajar, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Meski memahami adanya kebutuhan daerah untuk menambah pemasukan, ia menekankan pentingnya kebijakan pajak yang lebih bertahap dan melibatkan partisipasi publik.***
Baca Juga: Kemarahan Rakyat vs Arogansi Bupati, Rocky Gerung: Puncak Kemuakkan Pejabat Negara!