Pemangkasan DAU 50 Persen Dinilai Langgar Desentralisasi Fiskal

photo author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Illustrasi Pemangkasan Dana (pixabay/stevepb)
Illustrasi Pemangkasan Dana (pixabay/stevepb)

Ahmad Irawan menilai lonjakan pajak hingga ratusan persen tidak wajar, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.

Meski memahami adanya kebutuhan daerah untuk menambah pemasukan, ia menekankan pentingnya kebijakan pajak yang lebih bertahap dan melibatkan partisipasi publik.***

Baca Juga: Kemarahan Rakyat vs Arogansi Bupati, Rocky Gerung: Puncak Kemuakkan Pejabat Negara!


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X