Ahmad Irawan menilai lonjakan pajak hingga ratusan persen tidak wajar, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Meski memahami adanya kebutuhan daerah untuk menambah pemasukan, ia menekankan pentingnya kebijakan pajak yang lebih bertahap dan melibatkan partisipasi publik.***
Baca Juga: Kemarahan Rakyat vs Arogansi Bupati, Rocky Gerung: Puncak Kemuakkan Pejabat Negara!
Artikel Terkait
Mulai 17 Agustus! Bank Indonesia Luncurkan “Payment ID”, Transaksi Digitalmu Kini Tersambung ke NIK dan Diawasi Negara! Pajak Mengintai Dompetmu
Geger di Pati! Bupati Naikkan Pajak Hingga 250%, Tantang 50 Ribu Warga Demo: “Saya Tidak Akan Gentar!”
Bupati Pati Batalkan Kenaikan Pajak Tapi Demo Warga Tak Reda, Ini Kata Pakar Bivitri
Heboh Pajak PBB Naik 250% di Pati! Adi Prayitno Bongkar 3 Biang Kerok Kontroversi
Rakyat Kecil Terjepit Pajak, Direktur CELIOS Persoalkan Pajak Orang Super Kaya
Kemerdekaan Fiskal Daerah Tergerus, Kenaikan Pajak Dinilai Dampak Pemangkasan DAU