Ia menegaskan bahwa keadilan pajak menjadi kunci perbaikan ekonomi. Pajak yang dibayarkan masyarakat seharusnya dikembalikan dalam bentuk layanan publik yang nyata.
Tanpa reformasi sistem pajak yang adil dan transparan, beban ekonomi akan terus menekan rakyat kecil, sementara kelompok kaya tetap menikmati privilese bebas pajak.***
Baca Juga: OPD Terbaik Pemprov Jabar Dapat Hadiah Spesial, Dedi Mulyadi: Kursus di Korea Menanti