Ia menegaskan bahwa keadilan pajak menjadi kunci perbaikan ekonomi. Pajak yang dibayarkan masyarakat seharusnya dikembalikan dalam bentuk layanan publik yang nyata.
Tanpa reformasi sistem pajak yang adil dan transparan, beban ekonomi akan terus menekan rakyat kecil, sementara kelompok kaya tetap menikmati privilese bebas pajak.***
Baca Juga: OPD Terbaik Pemprov Jabar Dapat Hadiah Spesial, Dedi Mulyadi: Kursus di Korea Menanti
Artikel Terkait
Kena Pajak Lagi! Mulai 1 Agustus 2025, semua transaksi kripto di Indonesia kena PPh 0,21%
Emas Kena Pajak! Sri Mulyani Teken Aturan Baru, Investor Panik? Simak Faktanya!
Mulai 17 Agustus! Bank Indonesia Luncurkan “Payment ID”, Transaksi Digitalmu Kini Tersambung ke NIK dan Diawasi Negara! Pajak Mengintai Dompetmu
Geger di Pati! Bupati Naikkan Pajak Hingga 250%, Tantang 50 Ribu Warga Demo: “Saya Tidak Akan Gentar!”
Bupati Pati Batalkan Kenaikan Pajak Tapi Demo Warga Tak Reda, Ini Kata Pakar Bivitri
Heboh Pajak PBB Naik 250% di Pati! Adi Prayitno Bongkar 3 Biang Kerok Kontroversi