Kondisi ini memicu ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah yang merasa terpinggirkan.
Lebih jauh, Vedi memandang bahwa pemerintahan saat ini tengah mengonsolidasikan kekuatan ekonomi dan politik di tingkat pusat.
Proses ini, menurutnya, berpotensi mengikis berbagai capaian reformasi, termasuk desentralisasi, hak asasi manusia, kebebasan pers, dan kebebasan akademik.
Pandangan tersebut menempatkan kasus Pati sebagai cerminan dari persoalan yang lebih luas dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
Perbaikan dinilai tidak cukup hanya menyoroti perilaku individu kepala daerah, tetapi juga memerlukan reformasi struktural agar desentralisasi dapat berjalan sesuai tujuan awalnya.***
Baca Juga: Prof. Hikmahanto Ingatkan Risiko Indonesia Terjebak dalam Strategi Mossad