bisnisbandung.com - Persidangan kasus yang melibatkan Nikita Mirzani mendapat banyak sorotan, kini terjadi perdebatan antara pengacara Sunan Kalijaga dan kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring.
Ketegangan muncul dalam forum publik ketika keduanya saling melontarkan pandangan terkait jalannya proses hukum dan pernyataan yang sebelumnya beredar di media.
Bahkan Pengacara Sunan Kalijaga mengungkapkan mendapat serangan fisik dari pihak kuasa hukum Reza Gladys, dalam persoalan ini bukan dengan Julianus Sembiring, hal ini terjadi setelah acara selesai.
Baca Juga: Aksi Nekat Bupati Indramayu, Lepas Ular untuk Selamatkan Panen Petani
Sedangkan dalam perdebatan di forum ‘Catatan Demokrasi’, Julianus Sembiring menegaskan bahwa pendampingannya terhadap klien dilakukan sesuai prosedur hukum.
Ia juga meluruskan pemberitaan yang dinilainya keliru terkait pengamanan di ruang sidang, serta menolak anggapan bahwa dirinya memprovokasi atau membuat keributan saat persidangan di minggu lalu.
“Jadi, jangan Abang mem-framing kembali bahwa saya itu memprovokasi dan kemudian membuat keributan. Ini saya meluruskan seperti itu,” tegasnya dilansir dari youtube tvOneNews.
Baca Juga: Heboh Pajak PBB Naik 250% di Pati! Adi Prayitno Bongkar 3 Biang Kerok Kontroversi
Menurutnya, kehadirannya di persidangan merupakan panggilan resmi dari Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban.
Sunan Kalijaga kemudian mempertanyakan pernyataan yang pernah dikaitkan dengan kliennya, dr. Oki Pratama, yang mana ia mengklaim kliennya tersbut mendapat tudingan tidak berdasar.
“Tolong tunjukkan di hadapan kita saat ini, di jutaan pemirsa malam ini, punya data atau bukti atau putusan hukum yang otentik seperti apa yang menyatakan bahwa klien saya, dr. Oki Pratama, adalah seorang sindikat,” ungkapnya.
Ia menyoroti penggunaan istilah yang dinilai memiliki konotasi negatif, serta meminta bukti otentik yang mendasari tudingan tersebut.
Sunan Kalijaga juga menegaskan bahwa hingga saat ini, status hukum kliennya tidak pernah menjadi tersangka maupun terdakwa dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Bupati Pati Batalkan Kenaikan Pajak Tapi Demo Warga Tak Reda, Ini Kata Pakar Bivitri