“Ini harus diselesaikan secara politik, bisa oleh Menteri Dalam Negeri atau partai pengusung. Jika tekanan besar, jalankan prosedur yang ada sesuai undang-undang,” ujarnya.
“Trust publik sangat menentukan keberhasilan tugas kepala daerah dalam empat tahun ke depan,” pungkas Bivitri Susanti.***