Kasus dugaan korupsi kuota haji ini semakin mendapat sorotan publik.
KPK berupaya keras mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji yang diduga merugikan negara.
KPK mengungkap estimasi awal kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Penyidik kini memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengusut konstruksi perkara secara utuh.***