nasional

KPK Cekal Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:00 WIB
mantan Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas (dok instagram Yaqut Cholil Qoumas)

Hingga saat ini KPK belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

"Proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki bukti yang cukup," jelas Budi.

KPK mengungkap estimasi awal kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Penyidik kini memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengusut konstruksi perkara secara utuh.***

Halaman:

Tags

Terkini