“Ini juga bagian dari evaluasi internal kami. Ke depan, kami akan menyusun strategi dan bekerja sama dengan lebih banyak lembaga agar penerima bansos benar-benar yang berhak,” tegasnya.
Kementerian Sosial telah mencoret 228 ribu nama dari daftar penerima karena tidak memenuhi kriteria.
Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah seiring selesainya proses verifikasi dari seluruh bank penyalur.***
Baca Juga: OTT Bupati Kolaka Timur Ungkap Modus Korupsi DAK, Pakar Singgung Koordinasi KPK