Bansos Hanya untuk yang Sudah Vasektomi? Mensos Saifullah Yusuf Minta Dedi Mulyadi Jangan Gegabah

photo author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 15:00 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (dok instagram Saifullah Yusuf)
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (dok instagram Saifullah Yusuf)


Bisnisbandung.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi usulan kontroversial dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mewacanakan vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos).

Menurutnya ide tersebut perlu dikaji secara mendalam dari berbagai sudut pandang termasuk agama dan hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Tidak Pernah Lelah Menyuarakan Kemerdekaan Palestina

"Kalau itu ditambahkan sebagai syarat yang berada di luar rancangan program maka harus kita diskusikan bersama. Apalagi menyangkut nilai-nilai agama dan HAM," kata Saifullah Yusuf yang dikutip dari youtube kompas.

Ia menegaskan bahwa program bansos disusun dalam kerangka perlindungan sosial dan jaminan kehidupan dasar bagi masyarakat rentan.

Oleh karena itu penambahan syarat yang terlalu spesifik, apalagi menyangkut tubuh dan hak reproduksi perlu melalui kajian multidimensi.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos terutama pria diwajibkan menjalani vasektomi.

Vasektomi sebagai bentuk tanggung jawab atas keluarga dan pengendalian jumlah anak.

Baca Juga: Umat Hindu Banjar Bandung Timur Gelar Upacara Mupuk Pedagingan dan Pujawali Agung

 

Menurut Dedi Mulyadi sebagian besar penerima bansos berasal dari keluarga dengan jumlah anak yang banyak.

Sehingga pengendalian kelahiran dinilai dapat menekan angka kemiskinan.

"Yang anaknya banyak itu cenderung miskin. Jadi saya harap para penerima bansos mulai dari bantuan kelahiran, bantuan rumah sakit, listrik, pangan, hingga beasiswa kalau bisa ayahnya menjalani vasektomi," ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Gebyar, Pemkab Temanggung Gelar Festival Temanggung 2025 di Kota Bandung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X