bisnisbandung.com - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, menjadi sorotan publik usai informasi tersebar sebelum penangkapan.
OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis sore di Sulawesi Tenggara ini disebut menyasar tujuh orang, termasuk kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai jalannya OTT kali ini mengingatkan pada kasus Harun Masiku yang gagal ditangkap karena informasi operasi terlanjur terbuka ke publik.
Baca Juga: Kisruh Sidang Nikita Mirzani, Pakar Hukum Pidana Soroti Strategi Persidangan
“Tidak lumrah lah, dan justru ini kembali mengingatkan kita kepada tragedi OTT-nya Harun Masiku. Di mana ketika penyidik masih melakukan kegiatan operasi tangkap tangan, sudah disampaikan oleh pimpinan KPK saat itu,” ungkapnya dilansir dari youtube Berita Satu.
Menurutnya, koordinasi internal yang kurang baik berpotensi membuat target operasi menjadi waspada dan menghindar.
“Saya melihat entah ini ada suatu koordinasi yang tidak bagus atau ada niat apa, tentu harus ditelusuri ya,” terusnya.
Kasus Kolaka Timur disebut terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit daerah.
Baca Juga: Dinilai Ada Pengacauan Saksi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ungkap Jaksa Hambat Fakta di Persidangan
“Artinya bahwa ternyata kepala daerah masih saja tidak kapok melakukan korupsi. Dan yang paling mengenaskan,” lugasnya.
Skema yang diungkap mengindikasikan keterlibatan kepala daerah sebagai pengendali, ASN yang menerima instruksi, serta pihak swasta sebagai penyedia dana. Aliran uang yang berhasil dipantau tim KPK menjadi momen kunci dilakukannya penangkapan.
Yudi juga menyoroti tren penurunan jumlah OTT sejak revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Tahun ini, operasi terhadap Abdul Aziz menjadi OTT ketiga, sekaligus yang pertama melibatkan kepala daerah pasca-Pilkada 2024.
Baca Juga: Polemik Laut Ambalat, Pakar Hukum Internasional Tegaskan Isu Bukan Sekadar Penamaan