Namun enam tahun berselang putusan tersebut belum juga dilaksanakan.
Menimbulkan kekecewaan publik dan pertanyaan besar soal independensi aparat penegak hukum di Indonesia.
Amien Rais mendesak Komisi Kejaksaan untuk melakukan investigasi menyeluruh dan berharap proses hukum berjalan adil tanpa pengecualian, termasuk terhadap figur politik yang diduga terkait kasus ini.***