nasional

Kasus Nadiem di KPK dan Kejaksaan, Efektivitas Penanganan Jadi Sorotan

Jumat, 8 Agustus 2025 | 20:30 WIB
eks Menteri Kemndikbudristek, Nadiem Makarim (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menyoroti penanganan dua perkara hukum yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Saat ini, Nadiem tengah menghadapi klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan layanan Google Cloud, serta penyidikan di Kejaksaan Agung mengenai pengadaan perangkat Chromebook.

“Ya, ini sepertinya banyak sekali problem di aspek pendidikan. Di KPK sedang dilakukan investigasi mengenai penyewaan Google Cloud,” ujarnya dilansir dari youtube CNN Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Kritik Pedas Pelaku Ekonomi, Jangan Korbankan Rakyat Demi Keuntungan

Kasus di KPK berawal dari penyewaan layanan Google Cloud untuk penyimpanan data pendidikan, termasuk data sekolah dan siswa, terutama pada masa pandemi COVID-19.

“Nah, yang kedua, di Kejaksaan sedang berlangsung proses penyidikan perkara korupsi terkait dengan pengadaan Chromebook, ya,” lanjutnya.

Sementara itu, kasus di Kejaksaan Agung menyoroti dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook, laptop berbasis Chrome OS, yang disebut memiliki harga terlalu tinggi sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Cerita Haru di Sleman, Dedi Mulyadi Borong Dagangan Ibu untuk Biaya Pengobatan Suami

Penyelidikan difokuskan pada kepatuhan prosedur pengadaan serta potensi penyalahgunaan kewenangan.

Pukat UGM menilai, penanganan dua perkara oleh dua lembaga berbeda terhadap satu kementerian pada periode yang sama dapat menimbulkan persoalan efektivitas.

“Penyelidikan difokuskan pada kepatuhan prosedur pengadaan serta potensi penyalahgunaan kewenangan,” ucapnya.

“Saya sih melihat memang ini sepertinya kurang efektif ya kalau dilakukan penyidikan oleh dua institusi yang berbeda,” terusnya.

Baca Juga: Tuai Protes Keras, Bupati Pati Kekeh Naikkan PBB di 250%, Pengamat Kebijakan Publik Beri Kritik

Koordinasi yang baik antara KPK dan Kejaksaan dinilai penting, terutama untuk menentukan apakah kedua pengadaan tersebut saling berkaitan.

Halaman:

Tags

Terkini