nasional

Kematian Arya Daru Bukan Peristiwa Pidana, Kompolnas Tegaskan Ini Didukung Fakta dan Ahli Independen

Rabu, 30 Juli 2025 | 17:00 WIB
Konferensi Pers kasus kematian Arya Daru (Tangkap layar youtube CNN Indonesia)

Kompolnas menilai ini sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme, karena lembaga yang terlibat bukan bagian dari kepolisian.

Meski penyelidikan telah menghasilkan kesimpulan bahwa kematian ADP bukan tindak pidana, Kompolnas menyatakan bahwa proses belum sepenuhnya ditutup.

Masih ada saksi yang belum memberikan keterangan, dan beberapa perangkat digital korban seperti ponsel masih ditelusuri. Kompolnas menyarankan agar bukti digital tetap dicari guna memperkuat transparansi.***

Baca Juga: Ikrar Nusa Bhakti: Kasus Hukum di Indonesia Dikendalikan Politik Bukan Keadilan

Halaman:

Tags

Terkini