"Hasto vokal soal pelemahan KPK tahun 2019. Mungkin itu yang membuatnya tidak lagi aman," tambahnya.
Ikrar pun menyinggung soal perlakuan istimewa terhadap napi korupsi termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto yang akan mendapat remisi besar dan bisa bebas lebih cepat.
"Setnov bisa bebas sebelum 2030. Hukum kita seperti itu. Kalau dekat kekuasaan hukum bisa dipelintir. Tapi kalau berseberangan, Anda habis," ujarnya.
Ia menutup dengan sindiran keras: "Bukan hukum yang jadi panglima tapi orang kuatlah panglimanya di republik ini."
Ikrar pun mengajak publik untuk merenung "Masih adakah harapan akan tegaknya keadilan di negeri ini?"***