"Hasto vokal soal pelemahan KPK tahun 2019. Mungkin itu yang membuatnya tidak lagi aman," tambahnya.
Ikrar pun menyinggung soal perlakuan istimewa terhadap napi korupsi termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto yang akan mendapat remisi besar dan bisa bebas lebih cepat.
"Setnov bisa bebas sebelum 2030. Hukum kita seperti itu. Kalau dekat kekuasaan hukum bisa dipelintir. Tapi kalau berseberangan, Anda habis," ujarnya.
Ia menutup dengan sindiran keras: "Bukan hukum yang jadi panglima tapi orang kuatlah panglimanya di republik ini."
Ikrar pun mengajak publik untuk merenung "Masih adakah harapan akan tegaknya keadilan di negeri ini?"***
Artikel Terkait
Gubernur Dedi Mulyadi Minta Kepala Daerah Jawa Barat Jangan Asal Izinkan Study Tour, Ini Sebabnya!
Insiden Rumah Doa di Padang, Menag: Saatnya Pendidikan Agama Berbasis Cinta dan Toleransi
Kepala Sekolah Waspada! Dedi Mulyadi Akan Copot yang Abaikan Fungsi Studi Tour
Kejagung Bongkar Skandal Penyelewengan Beras Subsidi, Enam Perusahaan Diperiksa!
Kaesang Resmi Tunjuk Raja Juli Antoni Jadi Sekjen PSI dan Fenti Jadi Bendahara Umum
Surat Haru Siswi Sekolah Rakyat untuk Presiden Prabowo, "Kami Kini Punya Masa Depan!"