nasional

Benang Merah Kematian Arya Daru, Kriminolog: Pembunuhan, Kelalaian, atau Skema Tertutup?

Selasa, 22 Juli 2025 | 21:00 WIB
Kamar Kos Diplomat Kemenlu yang ditemukan tewas (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, hingga kini belum menemui titik terang.

Ditemukan dalam kondisi tidak wajar di kamar indekosnya dengan kepala terlakban, kasus ini terus menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai spekulasi.

Kriminolog Lucky Nurhadiyanto menilai bahwa penyidikan harus difokuskan pada tiga kemungkinan utama: pembunuhan, kelalaian, atau adanya skema tertutup.

“Dalam konteks kriminologi, kematian atau kematian tidak wajar ini biasanya memiliki benang merah dengan berbagai pihak,” ucapnya dilansir dari youtube Metro TV.

Baca Juga: CELIOS Nilai Skema Koperasi Desa Merah Putih Mirip Orde Baru, Pemerintah Diingatkan soal Risiko Gagal

Dalam analisisnya, ia menegaskan bahwa pemeriksaan forensik, baik dari sisi medis seperti autopsi dan visum, maupun pendekatan psikologi forensik, seharusnya mampu memberikan arah yang jelas.

Salah satu titik awal penyelidikan adalah mengkaji apakah ada hubungan antara kematian korban dengan pekerjaannya sebagai diplomat.

“Tentu dalam gradasi paling utama, yang pertama adalah: apakah memang ada irisannya dengan konteks pekerjaan? Maka, tersangka utama adalah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri,” tuturnya.

Baca Juga: Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih Direspons Negatif Pasar, Saham Bank BUMN Tergelincir

Dalam konteks ini, instansi tempat korban bekerja menjadi bagian yang patut diselidiki lebih lanjut.

Selain itu, kemungkinan bahwa korban memiliki keterlibatan dengan lingkaran pergaulan yang eksklusif juga menjadi fokus perhatian.

Dalam konteks ini, motif tersembunyi bisa saja timbul dari relasi sosial atau hubungan personal yang tidak diketahui publik.

Lingkup hubungan privat yang dijaga erat kerap menyimpan dinamika yang dapat berujung pada tindak kekerasan atau potensi konflik.

Baca Juga: Potensi Gagal Bayar Rp85 Triliun dari Kopdes Merah Putih, Pengamat Nilai Bisa Timbulkan Masalah Baru

Halaman:

Tags

Terkini