bisnisbandung.com - Kritik tajam bermunculan dari kalangan pegiat media sosial terhadap perjanjian perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia, yang disebut-sebut sangat merugikan kepentingan nasional.
Salah satu sorotan datang dari Pegiat media sosial, Alifurrahman, yang menyebut skema kerja sama ini sebagai bentuk penjajahan gaya baru di era modern.
Perjanjian tersebut, yang diumumkan secara terbuka oleh mantan Presiden AS Donald Trump, disebut memberikan akses penuh bagi produk-produk pertanian dan energi Amerika ke pasar Indonesia tanpa beban tarif apa pun.
Baca Juga: Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Kasus Kematian Arya Daru Seharusnya Mudah Diungkap
Sebaliknya, produk asal Indonesia yang diekspor ke Amerika dikenakan tarif masuk hingga 19%.
“Rasanya sadar betul bahwa ini adalah sebuah negosiasi yang buruk dan hanya menguntungkan Amerika. Ini adalah negosiasi yang akan merugikan Indonesia dan seluruh masyarakat kita ke depan,” ujarnya dilansir dari youtube Seword TV.
Hal ini memicu kekhawatiran bahwa posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional semakin melemah, apalagi jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang mungkin menikmati tarif lebih rendah.
Alifurrahman menilai ketimpangan ini akan sangat merugikan produsen lokal Indonesia, terutama sektor ekspor, karena produk Indonesia akan kalah bersaing di pasar Amerika.
Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik Ungkap Empat Skenario Kematian Diplomat Arya Daru
Sementara itu, barang-barang dari Amerika dapat masuk secara bebas ke Indonesia tanpa hambatan tarif, yang berpotensi menekan industri dalam negeri.
“Jadi kalau sekarang ada pejabat, ada elite yang mengklaim bahwa ini adalah sebuah keberhasilan katanya saya enggak tahu apa yang membuat mereka jadi sebodoh itu. Karena ini jelas-jelas adalah sebuah penjajahan gaya baru,” gamblangnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti isi kesepakatan yang mencantumkan kewajiban Indonesia untuk membeli produk pertanian dan energi dari Amerika Serikat dengan nilai yang sangat besar, yaitu mencapai 19,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp540 triliun.
Baca Juga: Kuasa Hukum Tom Lembong Nilai Vonis Cerminkan Logika Terbalik dalam Hukum Pidana
Selain itu, Indonesia juga disebut akan membeli 50 unit pesawat Boeing, yang nilainya diperkirakan sangat tinggi.
Alifurrahman, menganggap hal ini sebagai tanda dominasi sepihak yang menjadikan Indonesia sebagai pasar tanpa perlindungan.