bisnisbandung.com - Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung mengejutkan berbagai pihak, termasuk Fahmi Radhi, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga pernah menjadi anggota tim pemberantas mafia migas.
Ia menyatakan keterkejutannya karena selama ini Riza Chalid dikenal sebagai figur yang selalu lolos dari jerat hukum, meski kerap dikaitkan dengan berbagai praktik manipulatif di sektor energi.
“Saya terkejut dan surprise, gitu ya, karena selama ini Riza Chalid itu selalu lolos dari jeratan hukum,” ungkapnya.
Baca Juga: Tangkap Sinyal Psikologis dalam Kasus Kematian Arya Daru, Reaksi Datar Penjaga Kos Dipertanyakan
Menurut Fahmi, penetapan ini menjadi momen penting yang menandai runtuhnya mitos "kesaktian" Riza Chalid di hadapan hukum.
Selama bertahun-tahun, Riza dikenal publik sebagai tokoh berpengaruh yang tetap eksis di lingkaran kekuasaan, bahkan muncul di berbagai acara kenegaraan.
Fakta tersebut memperkuat kesan bahwa sosok ini memiliki perlindungan tak kasatmata yang membuatnya seolah tak tersentuh.
Namun Fahmi menekankan bahwa penetapan tersangka belum cukup. Ia mendorong agar proses hukum dijalankan secara tuntas hingga ada vonis pengadilan.
Baca Juga: Eks Kabareskrim Polri Curiga Ada Kesalahan Fatal Di Olah TKP Pertama Kematian Arya Daru
“Nah, tetapi tidak cukup hanya menetapkan tersangka saja. Ini harus diproses lebih lanjut sampai dihukum, dan kemudian tadi ada upaya untuk melibas mafia migas tadi,” tegasnya.
Menurutnya, momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk membongkar secara sistematis jaringan mafia migas yang lebih luas.
Berdasarkan pengalamannya di tim anti-mafia migas, Fahmi menyebut praktik mafia migas bukan sekadar oknum, tetapi merupakan jaringan terorganisir yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, dan internal perusahaan pelat merah seperti Pertamina.
“Karena mafia migas ini, berdasarkan pengalaman kami dulu di tim itu ya, ini merupakan persekongkolan yang berbuat jahat yang melibatkan eksekutif, legislatif, dan terutama adalah di Pertamina, gitu ya,” paparnya.
Baca Juga: Data Digital Perlu Ditelusuri, Kepemilikan Lakban Bisa Jadi Kunci Soal Kematian Diplomat Arya Daru