nasional

Penugasan Gibran ke Papua Dinilai Sarat Makna, Pengamat Sebut Ada Dua Tafsir

Kamis, 10 Juli 2025 | 21:00 WIB
Burhanudin Muhtadi, Pengamat (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisniandung.com - Penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menangani persoalan Papua memunculkan beragam spekulasi politik.

Langkah ini dinilai memiliki muatan strategis yang bisa ditafsirkan secara berbeda oleh masing-masing kelompok politik.

Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, memandang bahwa penugasan ini memiliki dua sisi tafsir.

Baca Juga: Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Berkantor di Papua, Hensat: Apakah Ada Lobi-Lobi

“Apa yang Anda baca? Sebuah special assignment dari Presiden disampaikan oleh Yusril dan ditugaskan di Papua, sebetulnya. Ya, ini bisa dibaca dari berbagai macam sudut, tergantung persepsi dan kepentingan politik masing-masing,” ujarnya dilansir dari youtube Kompas TV.

Di satu sisi, bagi pihak yang mendukung Gibran, tugas khusus ini dianggap sebagai bentuk kepercayaan langsung dari Presiden kepada wakilnya.

Penugasan ke Papua dapat dibaca sebagai strategi untuk memperkuat eksistensi politik Gibran yang selama ini dinilai belum terlalu dominan dalam sorotan publik.

Namun di sisi lain, bagi pihak yang bersikap kritis atau menentang posisi Gibran sebagai Wapres, penempatan di Papua bisa dilihat sebagai bentuk pembuangan politik.

Baca Juga: Spekulasi Kriminolog UI terkait Meninggalnya Diplomat Kemenlu di Kostan

Penugasan ke wilayah paling timur Indonesia itu dinilai terlalu jauh dari pusat kekuasaan, sehingga mengesankan adanya upaya untuk menjauhkan Gibran dari dinamika politik nasional yang tengah memanas.

Konteks ini menjadi menarik karena muncul di tengah isu pemakzulan Gibran yang digulirkan oleh sebagian purnawirawan TNI serta sejumlah pihak sipil.

Sementara itu, publik juga masih menunggu sikap resmi dari DPR terkait usulan pemakzulan tersebut.

Dalam waktu bersamaan, penugasan Gibran ke Papua dinilai bisa menjadi semacam "pengalihan panggung" atau ujian politik yang mengukur kapasitasnya dalam menjalankan tugas kenegaraan secara konkret.

Burhanuddin menilai bahwa segala bentuk interpretasi terhadap penugasan ini sangat bergantung pada sudut pandang masing-masing aktor politik.

Baca Juga: Papua Bukan Tempat Main-main, Amien Rais: Gibran Pengalaman Nol!

Halaman:

Tags

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB