Hal ini karena kematian tersebut tidak melibatkan tanggung jawab langsung pemerintah pusat atau pelanggaran oleh negara.
Jika pun ada tuntutan, jalur yang memungkinkan adalah gugatan privat yang diajukan oleh keluarga korban terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab.
Pakar juga menekankan bahwa penyelamatan dan penanganan insiden di Rinjani telah melibatkan berbagai pihak mulai dari relawan hingga aparat resmi.
Jika ada perbedaan standar operasional, perlu dilihat apakah prosedur tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, bukan semata berdasarkan ekspektasi dari luar negeri.
Transparansi tetap menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik. Pemerintah Indonesia dinilai perlu membuka peluang kerja sama jika Brazil meminta penyelidikan bersama.
Hal ini bukan hanya untuk menghindari tuduhan rekayasa, tapi juga memperkuat hubungan diplomatik antarnegara.***
Baca Juga: Ono Surono Tantang Gubernur: Bukti Nyata Perbaiki RS Welas Asih, Jangan Hanya Ganti Nama!