nasional

Pakar Sebut Pemerintah Brazil Sulit Gugat Indonesia dalam Kasus Juliana Marins

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:00 WIB
Evakuasi Juliana Marins (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Kematian wisatawan asal Brazil, Juliana Marins, yang terjadi saat melakukan pendakian di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, masih menjadi perhatian publik.

Meski hasil otopsi telah dirilis di RS Bali Mandara, sejumlah pihak di Brazil belum puas terhadap informasi yang disampaikan otoritas Indonesia.

Pakar hukum hubungan internasional, Prof. Hikmahanto Juwana, menilai bahwa dalam konteks ini, pemerintah Indonesia telah menjalankan prosedur sesuai standar.

Baca Juga: Kini Mulai Ditata Ulang, Wali Kota Bandung Farhan Janji Flyover Nurtanio Segera Dilanjutkan

Namun secara hukum internasional, langkah pemerintah Brazil untuk menggugat Indonesia dinilai tidak ada forum yang bisa digunakan.

“Karena terus terang saya melihat tidak ada forum yang bisa digunakan oleh pemerintah Brazil terkait dengan masalah seperti ini,” ucapnya dilansir dari youtube Metro TV.

Berdasarkan hasil otopsi di Indonesia , penyebab kematian Juliana adalah cedera akibat benturan keras, patah tulang ganda, serta pendarahan internal. Juliana diperkirakan meninggal sekitar 20 menit setelah terjatuh, tanpa indikasi hipotermia.

“Nah, kalau misalnya ada prosedur-prosedur yang mereka anggap tidak sesuai, ya, pertanyaannya adalah apakah ini merupakan standar yang katakanlah berlaku di semua negara, atau, ini merupakan standar yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga: Program Rutilahu Farhan Gandeng Swasta & Buddha Tzu Chi, 500 Rumah Reyot di Bandung Disulap!

Jika terdapat perbedaan data atau tafsir dari pihak luar negeri, terutama dari Brazil, langkah yang lebih relevan menurut pakar adalah membentuk tim investigasi bersama.

Pendekatan ini dinilai lebih konstruktif dan transparan, serta pernah diterapkan Indonesia dalam kasus warga asing sebelumnya.

Dengan demikian, pemerintah Indonesia menunjukkan keterbukaan dan komitmen terhadap keadilan.

Jika nantinya ada gugatan resmi oleh pemerintah Brazil terhadap Indonesia dinilai tidak memiliki forum hukum yang sesuai dalam sistem internasional.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Diserang Buzzer Jakarta, Balas Sindiran Ayo Fokus ke Pelayanan Bukan Nama

Halaman:

Tags

Terkini