Informasi yang beredar malah menyebutkan bahwa skripsi Jokowi baru dibuat pada tahun 2000 jauh setelah ia resmi lulus pada 1985.
Pertanyaan lain muncul terkait gelar yang digunakan Jokowi.
Saat menjadi Walikota Solo pada 2004 Jokowi menggunakan gelar "Dr. Andes" (doktorandus).
Sementara saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta dia menggunakan gelar "Insinyur."
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keaslian dan konsistensi gelar akademiknya.
Baca Juga: Callista Arum Bintangi Film Horor 'Tumbal Proyek', Segera Tayang dalam Waktu Dekat
Ikrar Nusa Bhakti menegaskan upaya ini bukan untuk mencari-cari kesalahan pribadi Jokowi melainkan demi memastikan kebenaran dan kejujuran mengenai gelar akademik yang dipakai seorang pemimpin negara.
Menurutnya gelar akademik bukan sekadar simbol melainkan harus sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku.
Perbedaan informasi antara Bareskrim Polri dan Jokowi mengenai masa kuliah, KKN, serta gelar akademik Jokowi membuka misteri yang belum terjawab secara tuntas.***