Informasi yang beredar malah menyebutkan bahwa skripsi Jokowi baru dibuat pada tahun 2000 jauh setelah ia resmi lulus pada 1985.
Pertanyaan lain muncul terkait gelar yang digunakan Jokowi.
Saat menjadi Walikota Solo pada 2004 Jokowi menggunakan gelar "Dr. Andes" (doktorandus).
Sementara saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta dia menggunakan gelar "Insinyur."
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keaslian dan konsistensi gelar akademiknya.
Baca Juga: Callista Arum Bintangi Film Horor 'Tumbal Proyek', Segera Tayang dalam Waktu Dekat
Ikrar Nusa Bhakti menegaskan upaya ini bukan untuk mencari-cari kesalahan pribadi Jokowi melainkan demi memastikan kebenaran dan kejujuran mengenai gelar akademik yang dipakai seorang pemimpin negara.
Menurutnya gelar akademik bukan sekadar simbol melainkan harus sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku.
Perbedaan informasi antara Bareskrim Polri dan Jokowi mengenai masa kuliah, KKN, serta gelar akademik Jokowi membuka misteri yang belum terjawab secara tuntas.***
Artikel Terkait
'Big Push' ala SBY: Pemimpin Dunia Harus Bergerak Sebelum Terlambat!
50 Siswa Per Kelas? Dedi Mulyadi Tegaskan Ini Solusi Darurat untuk Pendidikan Jawa Barat
Trotoar Aspal Diuji Coba, Farhan: Nyaman Buat Pelari dan Pengguna Kursi Roda Warga Bandung
DBD Mewabah, Bandung Tak Mau Kalah! Farhan: Kini Cegah Pakai “3M Plus Mengoles”
Kelas Boleh Diisi 50 Siswa! Dedi Mulyadi: Tak Mau Anak Jawa Barat Putus Sekolah!
Persekusi Umat Kristen di Sukabumi Dinilai Rudi S Kamri Sebagai Penistaan Agama, Harus Ditindak!