Lebih lanjut, Mulyadi juga mengkritisi lemahnya kepatuhan sejumlah perusahaan tambang dalam menyetor dana jaminan reklamasi.
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak pemegang IUP yang belum memenuhi kewajiban ini.
Ia menyebutkan bahwa DPR telah berulang kali meminta Kementerian ESDM untuk bertindak tegas, termasuk memberikan sanksi hingga pencabutan izin operasional jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut.
“Nah, di sini kita juga sudah meminta kepada Kementerian ESDM di beberapa kali rapat, baik itu di RDP maupun di rapat pajak, agar kementerian harus tegas mengambil tindakan kepada perusahaan-perusahaan yang belum menyetor dana jaminan reklamasi itu,” tuturnya.***