nasional

Soal Tambang di Raja Ampat, DPR akan Panggil Kementerian ESDM dan KLHK Bahas Temuan Lingkungan

Selasa, 17 Juni 2025 | 20:00 WIB
Pertambangan di Raja Ampat (Tangkap layar youtube Kompas TV)

Bisnisbandung.com - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi, menanggapi maraknya perbedaan data terkait kondisi lingkungan di wilayah tambang Raja Ampat.

Ia menilai persoalan lingkungan tidak boleh tenggelam dalam perdebatan data yang simpang siur, dan menyatakan DPR siap mengambil langkah konkret dalam pengawasan.

Mulyadi menjelaskan bahwa hingga saat ini Komisi XII DPR belum menerima laporan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait temuan kerusakan lingkungan terbaru.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Hoaks, Greenpeace Indonesia: Gambar Itu Langsung dari Lapangan

Hal ini disebabkan DPR masih dalam masa reses. Namun, ia memastikan bahwa pada masa persidangan mendatang, pihaknya akan memanggil kedua kementerian tersebut untuk melakukan rapat kerja dan mendengarkan langsung penjelasan mereka.

“Mungkin nanti pada masa persidangan, tentu akan ada rapat dengan ESDM, rapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya dilansir dari youtube Kompas TV.

“Di sana tentu kita akan mendengar langsung temuan-temuan yang disampaikan oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan kita lakukan nanti pembahasan secara mendalam.

Sebagai legislator yang selama ini aktif menyuarakan isu lingkungan di parlemen, Mulyadi kembali menekankan pentingnya pelaksanaan audit lingkungan yang menyeluruh, khususnya untuk sektor pertambangan.

Baca Juga: Bikin Tel Aviv Porak-Poranda, Pengamat Menyoroti Kekuatan Iran lebih Terorganisir

Menurutnya, audit lingkungan dapat memberikan gambaran akurat mengenai dampak operasional tambang terhadap lingkungan, serta mencegah perdebatan data yang berlarut-larut.

“Karena kalau audit lingkungan ini, kita nggak bisa lagi berdebat soal data. Itu datanya pasti sudah sangat akurat, ya,” jelasnya.

Ia menyoroti bahwa audit ini harus dilakukan oleh pihak independen dan tidak boleh dipengaruhi oleh perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP).

Untuk menjamin objektivitas, Mulyadi mendorong agar pendanaan audit bisa berasal dari pemerintah, sementara perusahaan tetap memiliki tanggung jawab hukum dan moral dalam prosesnya.

Baca Juga: Diduga Ada Keterlibatan Mossad di Balik Keberhasilan Serangan Israel ke Iran

Halaman:

Tags

Terkini