Adi Prayitno menegaskan pihak DPR harus segera mengambil sikap dan memanggil semua pihak terkait.
Termasuk Kementerian Dalam Negeri dan kedua gubernur, yakni Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk duduk bersama dalam suasana harmonis.
"Harus ada dialog terbuka agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Dalam demokrasi yang kita anut dialog dan musyawarah menjadi jalan utama penyelesaian," tegas Adi Prayitno.
Dia juga menyinggung soal retret kepala daerah yang baru-baru ini digelar di Magelang sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antar daerah.
Baca Juga: Publik Puas, Penegakan Hukum di Pemerintahan Prabowo Dinilai Sangat Agresif
Namun menurutnya efektivitas retret tersebut kini sedang diuji dengan adanya kasus sengketa ini.
"Retret kepala daerah menjadi ujian nyata apakah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sudah efektif. Sengketa seperti ini harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu pembangunan dan persatuan," tambah Adi Prayitno.
Adi Prayitno berharap persoalan ini segera diselesaikan dengan kepala dingin dan rasa kekeluargaan.
Baca Juga: Qodari Tegaskan Belum Ada Dasar Hukum dan Politik untuk Impeachment Gibran
Karena kepemilikan pulau ini bukan semata-mata untuk kepentingan provinsi tertentu melainkan untuk kemajuan bangsa dan negara serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Ini saatnya semua pihak bekerja sama dan membangun sinergi bukan justru memunculkan perpecahan. Mari kita cari solusi terbaik bersama," pungkasnya.***