Bisnisbandung.com - Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), akhirnya angkat bicara mengenai dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop yang sempat dikaitkan dengannya.
Dalam pernyataannya, Nadiem menegaskan sikap tegasnya untuk tidak menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya dalam konferensi pers terbarunya.
Nadiem menyampaikan bahwa pengadaan perangkat teknologi seperti laptop, modem 3G, dan proyektor yang dilakukan Kemendikbudristek selama periode empat tahun bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh.
Serta meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan di lebih dari 77.000 sekolah. Program ini merupakan bagian dari upaya mitigasi dampak pandemi Covid-19, yang memicu krisis di sektor pendidikan, khususnya untuk mencegah hilangnya pembelajaran (learning loss).
“Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK, yang termasuk laptop, adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” jelasnya.
Nadiem menekankan sangat menyadari pentingnya transparansi, keadilan, dan itikad baik dalam setiap kebijakan publik yang dibuat selama masa jabatannya.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait korupsi pengadaan laptop Chromebook, menegaskan kesiapan untuk bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum demi kelancaran proses penyidikan.
Dalam pernyataan tersebut, Nadiem mengajak masyarakat untuk bersikap kritis namun tetap adil dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai.
Ia berkomitmen menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan yang tengah dijalankan di Indonesia.
“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” pungkas Nadiem Makarim.