Izin Ditangguhkan, Tapi Dampak Sudah Terjadi
Hingga kini, beberapa perusahaan yang mengantongi izin di Raja Ampat, seperti PT Gag Nikel (GN) dan beberapa lainnya, disebut telah ditangguhkan izinnya untuk sementara.
Namun publik menilai penangguhan ini tidak cukup, sebab kerusakan yang sudah terjadi tak mudah dipulihkan.***