Terutama dalam penggunaan Undang-Undang ITE.
Dia menilai pemerintah kini mulai mengalami perubahan paradigma terkait hal ini.
Di mana penahanan terhadap mahasiswi ITB yang membuat meme Prabowo dan Jokowi berciuman akhirnya ditangguhkan.
Menurut Rocky Gerung penahanan tersebut merupakan gambaran ketidaksensitifan pemerintah sebelumnya yang masih menggunakan pasal pidana untuk membungkam suara-suara kritis di ruang publik.
Baca Juga: Bappenas: Mismatch Dunia Pendidikan dan Industri, Ancaman Serius bagi Ketenagakerjaan Nasional
Namun kini dengan perubahan kepemimpinan dan pendekatan yang lebih terbuka dari Presiden Prabowo Subianto ruang demokrasi mulai dibuka lebih luas.
“Presiden Prabowo mengerti bahwa demokrasi memerlukan percakapan yang jujur dan ekspresi bebas termasuk dalam bentuk meme, tulisan, maupun seni. Jadi harus ada ruang untuk itu tanpa kriminalisasi,” tutup Rocky Gerung.***