nasional

Kejagung Ungkap Alasan Direktur Jak TV Jadi Tahanan Kota

Selasa, 29 April 2025 | 11:00 WIB
Direktur Jak TV resmi dialihkan status penahanannya (dok youtube KEJAKSAAN RI)


Bisnisbandung.com - Direktur Jak TV resmi dialihkan status penahanannya dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktur Penyidikan Jampidsus Harli Siregar menjelaskan alasan utama pengalihan tersebut adalah faktor kesehatan.

Dikutip dari youtube kompas, Harli menjelaskan "Yang pertama, kuasa hukum mengajukan permohonan pengalihan penahanan."

Baca Juga: FUUI Serukan Boikot Produk Berafiliasi Israel Wali Kota Farhan: Kita Berhutang Janji kepada Palestina

"Kedua, ada alasan kesehatan setelah dikonsultasikan dengan tim dokter," ujar Harli.

Harli membeberkan berdasarkan hasil observasi tim medis.

Direktur Jak TV diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah pernah dipasangi ring.

Selain itu dia juga mengidap kolesterol tinggi dan gangguan pernapasan.

"Sejak tanggal 23 yang bersangkutan sudah diobservasi. Diketahui harus mengonsumsi obat pengencer darah dan akibatnya sampai keluar darah dari mulut dan mata," ungkap Harli.

Baca Juga: Tangis Industri Perhotelan Imbas Efisiensi, Tom MC Ifle: Pemerintah Tetap Santai dengan Risiko Sebesar Ini

Melihat kondisi tersebut penyidik berkoordinasi dengan dokter dan akhirnya memutuskan mengalihkan penahanan dari rutan menjadi tahanan kota.

Selain itu ada jaminan dari pihak keluarga, dalam hal ini istri yang bersangkutan untuk memastikan kehadiran dalam proses hukum.

Tak hanya itu Harli menegaskan Direktur Jak TV kini juga dipasangi alat elektronik pemantau pergerakan (electronic monitoring) selama masa penahanan kota.

"Jadi, sudah dipasang alat elektroniknya untuk memantau pergerakan," tutup Harli.

Baca Juga: China Dorong e-CNY untuk Goyang Dominasi Dolar, Langkah Ambisius Melawan Amerika

Halaman:

Tags

Terkini