Bisnisbandung.com - Direktur Jak TV resmi dialihkan status penahanannya dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktur Penyidikan Jampidsus Harli Siregar menjelaskan alasan utama pengalihan tersebut adalah faktor kesehatan.
Dikutip dari youtube kompas, Harli menjelaskan "Yang pertama, kuasa hukum mengajukan permohonan pengalihan penahanan."
"Kedua, ada alasan kesehatan setelah dikonsultasikan dengan tim dokter," ujar Harli.
Harli membeberkan berdasarkan hasil observasi tim medis.
Direktur Jak TV diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah pernah dipasangi ring.
Selain itu dia juga mengidap kolesterol tinggi dan gangguan pernapasan.
"Sejak tanggal 23 yang bersangkutan sudah diobservasi. Diketahui harus mengonsumsi obat pengencer darah dan akibatnya sampai keluar darah dari mulut dan mata," ungkap Harli.
Melihat kondisi tersebut penyidik berkoordinasi dengan dokter dan akhirnya memutuskan mengalihkan penahanan dari rutan menjadi tahanan kota.
Selain itu ada jaminan dari pihak keluarga, dalam hal ini istri yang bersangkutan untuk memastikan kehadiran dalam proses hukum.
Tak hanya itu Harli menegaskan Direktur Jak TV kini juga dipasangi alat elektronik pemantau pergerakan (electronic monitoring) selama masa penahanan kota.
"Jadi, sudah dipasang alat elektroniknya untuk memantau pergerakan," tutup Harli.
Baca Juga: China Dorong e-CNY untuk Goyang Dominasi Dolar, Langkah Ambisius Melawan Amerika
Artikel Terkait
Viral! Gadis Remaja Pertanyakan Komitmen Dedi Mulyadi, Katanya Untuk Rakyat Tapi Rakyat Dikurbankan!
Aura Minta Keadilan, Dedi Mulyadi: Kalau Nggak Perlu Jangan Dipaksa
Isu Panas 'Matahari Kembar', Ganjar Ingatkan Prabowo Ambil Alih Komando
Ditanya Ijazah? Panda Nababan: Supirku Aja yang Ambil! Kenapa Jadi Ribut?
Aktivis: Tuduhan Ijazah Jokowi Tanpa Bukti Bisa Seret ke Penjara, Roy!
Surya Paloh Kritik Elite Mabuk Kekuasaan, Masa Depan Bangsa di Tangan Anak Muda