Seperti diketahui pengalihan status penahanan ini dilakukan untuk mempertimbangkan aspek kemanusiaan tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Diberitakan sebelumnya Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Ia diduga terlibat dalam upaya merintangi penyidikan kasus korupsi tata niaga timah dan importasi gula yang melibatkan tersangka Tom Lembong.***
Artikel Terkait
Viral! Gadis Remaja Pertanyakan Komitmen Dedi Mulyadi, Katanya Untuk Rakyat Tapi Rakyat Dikurbankan!
Aura Minta Keadilan, Dedi Mulyadi: Kalau Nggak Perlu Jangan Dipaksa
Isu Panas 'Matahari Kembar', Ganjar Ingatkan Prabowo Ambil Alih Komando
Ditanya Ijazah? Panda Nababan: Supirku Aja yang Ambil! Kenapa Jadi Ribut?
Aktivis: Tuduhan Ijazah Jokowi Tanpa Bukti Bisa Seret ke Penjara, Roy!
Surya Paloh Kritik Elite Mabuk Kekuasaan, Masa Depan Bangsa di Tangan Anak Muda