"Demokrasi boleh berjalan publik bebas berpendapat. Tapi jangan sampai demokrasi kebablasan justru mengebiri demokrasi hukum di republik ini," tutupnya.
Para pengacara berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***