Menurut Rudianto hakim seharusnya menimbang berbagai aspek sebelum menjatuhkan putusan mulai dari teori hukum, pendapat hukum, hingga bukti dan fakta dalam persidangan.
Ia juga mengkhawatirkan adanya persepsi buruk di masyarakat terkait independensi hakim.
"Sekarang ini pengadilan itu tempat mencari keadilan. Kalau kemudian hakim membebaskan terdakwa, kesannya akan muncul: pasti ada yang membayar. Jangan sampai ada persepsi putusan hakim ditentukan oleh sarapan paginya," cetusnya.
Rudianto menegaskan pentingnya Mahkamah Agung melakukan evaluasi besar-besaran untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.***