Menurut Rudianto hakim seharusnya menimbang berbagai aspek sebelum menjatuhkan putusan mulai dari teori hukum, pendapat hukum, hingga bukti dan fakta dalam persidangan.
Ia juga mengkhawatirkan adanya persepsi buruk di masyarakat terkait independensi hakim.
"Sekarang ini pengadilan itu tempat mencari keadilan. Kalau kemudian hakim membebaskan terdakwa, kesannya akan muncul: pasti ada yang membayar. Jangan sampai ada persepsi putusan hakim ditentukan oleh sarapan paginya," cetusnya.
Rudianto menegaskan pentingnya Mahkamah Agung melakukan evaluasi besar-besaran untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.***
Artikel Terkait
Soeharto Layak Jadi Pahlawan? Politikus: Masih Banyak Sisi Gelap!
Pedagang Tunanetra Dapat Kejutan dari Gubernur Dedi Mulyadi, Simak Momen Harunya!
Pegawai Cuek, Wamenaker Immanuel Geram Saat Sidak Dugaan Penahanan Ijazah
70 Tahun KAA, Pengamat: Indonesia Pernah Hebat Kini Profilnya Jeblok di Era Jokowi
Bandung Tegaskan Peran Strategis Asia-Afrika di Peringatan 70 Tahun KAA
Pengamat Buka-bukaan: Ini Alasan PDIP & Anies Tak Tinggal Diam Soal Gibran Bicara Bonus Demografi