nasional

Di Balik Meledaknya Kasus-kasus PPDS, IDI Dibungkam Regulasi?

Jumat, 11 April 2025 | 20:00 WIB
Dokter (pixabay/Jennycepeda)

“Paling minimal dan paling mendasar sebagai organisasi profesi: kode etik profesi, pembinaan, pembinaan, dan segala bentuk dampak dari kata-kata ‘pembinaan’ itu harusnya dikembalikan seutuhnya ke IDI,” tegasnya.

Pernyataan Dr. Nazar mencerminkan kegelisahan dari internal organisasi profesi yang merasa dibatasi dalam menjalankan peran tradisionalnya.

Ia menilai bahwa pembinaan terhadap dokter, terutama yang masih dalam tahap pendidikan spesialis, tidak bisa dilepaskan dari sistem etika yang telah lama menjadi pilar utama profesi ini.

Kasus demi kasus yang muncul di lingkungan PPDS menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan dunia medis di Indonesia.***

Baca Juga: Rp 10 Miliar Anggaran untuk Stunting, Dedi Mulyadi: Isinya Rapat di Hotel, Anak Tetap Stunting

Halaman:

Tags

Terkini