Menurutnya langkah ini sesuai dengan harapan masyarakat dan perlu diperkuat lewat payung hukum yang jelas berupa undang-undang.
Tetapi perlu ada kajian hukum yang mendalam agar implementasinya tidak berbenturan dengan hak asasi manusia dan prinsip keadilan.
"Secara umum KPK mendukung Bapak Presiden Prabowo dalam rangka kemiskinan koruptor tersebut," tutup Tessa.***