Menurutnya langkah ini sesuai dengan harapan masyarakat dan perlu diperkuat lewat payung hukum yang jelas berupa undang-undang.
Tetapi perlu ada kajian hukum yang mendalam agar implementasinya tidak berbenturan dengan hak asasi manusia dan prinsip keadilan.
"Secara umum KPK mendukung Bapak Presiden Prabowo dalam rangka kemiskinan koruptor tersebut," tutup Tessa.***
Artikel Terkait
Perlawanan Melemah! Pengamat politik Curiga Ada Operasi Aborsi Politik
Baru 413 RW Kelola Sampah, Wali Kota Bandung Farhan Dapat PR dari Gubernur Dedi Mulyadi
HUT ke-77 Subang, Dedi Mulyadi: Tata Ruang Amburadul, Saatnya Ngabret!
Najwa Shihab Bungkam di Era Prabowo? Ade Armando: Dulu Paling Keras Sekarang Diam
Demokrasi Kita Mundur, Pengamat Politik: Warisan Jokowi Kini Diteruskan Prabowo
Bukan Kabinda Dasco, Rocky Gerung: Tapi Saya Kapolda!