nasional

Ini Pemalakan! Adi Prayitno: Menyoal Intimidasi dan Kejahatan Terstruktur di Masyarakat

Minggu, 30 Maret 2025 | 16:15 WIB
Adi Prayitno, Pengamat Politik (Tangkap layar youtube Adi Prayitno Official)

bisnisbandung.com - Fenomena pemalakan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) semakin marak di berbagai daerah, seperti Depok, Bekasi, dan Jakarta.

Menurut Adi Prayitno, praktik ini bukan sekadar permintaan THR atau sedekah, tetapi sudah masuk dalam kategori kejahatan terorganisir yang mengancam keamanan masyarakat dan dunia usaha.

THR sejatinya merupakan hak pekerja yang diatur dalam regulasi ketenagakerjaan. Namun, dalam praktiknya, ada kelompok tertentu yang menggunakan nama ormas atau lembaga sosial untuk melakukan pemaksaan.

“Apa yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang belakangan viral itu adalah intimidasi, pemaksaan, dan kejahatan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis,” tegasnya dilansir dari youtube pribadinya.

Baca Juga: Menurut Survei THR Tidak Lagi untuk Belanja? Tanda Bahaya bagi Ekonomi Nasional

Mereka datang dengan ancaman, senjata tajam, dan aksi vandalisme hanya karena tidak diberikan “THR.”

Adi Prayitno menekankan bahwa fenomena ini bukan bagian dari tradisi berbagi menjelang Lebaran, melainkan pemerasan yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Lebih jauh, praktik premanisme seperti ini tidak hanya terjadi saat menjelang Lebaran. Pada peringatan hari besar nasional atau keagamaan lainnya, kelompok-kelompok tertentu sering melakukan tindakan serupa.

Mereka menggunakan berbagai dalih, seperti kegiatan sosial, namun tidak ada transparansi mengenai pemanfaatan dana yang mereka kumpulkan dari pemaksaan tersebut.

Baca Juga: Fenomena Kunjungan Semu di Pusat Perbelanjaan, Mal Ramai Tapi Belanja Sepi

Adi Prayitno juga mengungkapkan bahwa praktik ini berdampak langsung pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di berbagai daerah, seperti Madura, pemilik warung kelontong dan pedagang kecil sering menjadi sasaran kelompok yang meminta “sumbangan” dengan cara memaksa.

 Modus ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi berulang menjelang hari besar keagamaan dan hari libur nasional.

Baca Juga: Daya Beli Tertekan, Pengelola Mal  Ungkap Harapan pada Pemerintah

Halaman:

Tags

Terkini