Ini Pemalakan! Adi Prayitno: Menyoal Intimidasi dan Kejahatan Terstruktur di Masyarakat

photo author
- Minggu, 30 Maret 2025 | 16:15 WIB
Adi Prayitno, Pengamat Politik (Tangkap layar youtube Adi Prayitno Official)
Adi Prayitno, Pengamat Politik (Tangkap layar youtube Adi Prayitno Official)

Bahkan, pedagang kaki lima dan penjual gerobak yang berjualan di sekitar perusahaan atau instansi pemerintah pun tidak luput dari sasaran.

Mereka sering didatangi oleh oknum yang meminta uang dengan alasan “keamanan” atau “pengawalan.”

Adi Prayitno menegaskan bahwa pemaksaan uang seperti ini bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai moral.

 Untuk menghentikan praktik pemalakan atas nama THR, Adi Prayitno menyoroti dua langkah utama yang harus segera dilakukan.

Baca Juga: Kehadiran Danantara Jadi Lebih  Baik atau Justru Kacau? Felicia Putri: Ambisisus Tapi Penuh Tanda Tanya

Pertama, penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Aparat keamanan harus segera menindak oknum yang melakukan intimidasi dan pemerasan.

Hotline nasional di setiap wilayah dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan pemalakan yang mereka alami.

Kedua, peningkatan kesejahteraan ekonomi. Pemerintah harus memberikan solusi jangka panjang dengan meningkatkan akses pekerjaan dan ekonomi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

 Ketimpangan ekonomi menjadi salah satu faktor utama yang mendorong individu atau kelompok tertentu melakukan pemerasan dengan dalih THR.***

Baca Juga: Pemudik Turun Drastis, Rocky Gerung Sebut Ini Dampak dari Pembangunan Infrastrukur yang Masif di Era Jokowi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X