binisbandung.com - Penegakan hukum di Kabupaten Bekasi semakin ditekankan guna menciptakan lingkungan usaha yang aman dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Kombes Pol Mustofa, Kapolres Metro Bekasi, mengklaim bahwa praktik pungli di kalangan pengusaha sudah berkurang drastis berkat upaya intensif yang dilakukan oleh kepolisian.
“Kami sudah membuktikan bahwa penegakan hukum yang ada di Bekasi sangat dirasakan oleh para pengusaha di Kabupaten Bekasi,” ucapnya dilansir dari youtube Metro TV.
Baca Juga: Apel Satgas Pemberantasan Premanisme, Dedi Mulyadi Ungkap Praktik Setoran yang Meresahkan
“Karena apa? Kami sudah melaksanakan survei ataupun mendatangi kembali perusahaan-perusahaan, dan hasilnya, pungli itu tidak ada,” sambungnya.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden, Kapolri, dan Gubernur Jawa Barat yang berkomitmen memberantas pungli di semua lini.
Kombes Pol Mustofa menyebut bahwa penegakan hukum yang dilakukan di wilayahnya telah berdampak positif bagi iklim usaha di Bekasi.
Kepolisian telah melakukan survei langsung dan kunjungan ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi tekanan dari pihak-pihak tertentu, termasuk dari ormas maupun oknum preman yang meminta pungutan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Saya Tidak Sibuk Saat Macet Tapi Cari Akar Masalahnya
Langkah proaktif ini diklaim mampu memberikan rasa aman bagi pelaku usaha.
Kapolres Bekasi menegaskan bahwa pihaknya akan turun tangan langsung jika ada laporan terkait pungli atau ancaman terhadap pelaku usaha.
Kepolisian juga melakukan pendekatan door to door untuk memberikan jaminan bahwa mereka siap melindungi pengusaha tanpa adanya pungutan tambahan selama proses penyelidikan.
Hal ini dilakukan untuk memutus stigma bahwa ada pihak yang bermain di balik laporan-laporan pungli.
Baca Juga: Ditagih Janji, Dedi Mulyadi Balik Tantang Eks Pegawai Hibisc Puncak, Tanam Pohon Dulu, Baru Bicara!