nasional

RUU TNI dan Pasal Karet OMSP: Dandhy Dwi Laksono Peringatkan Bahaya Jangka Panjang

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:00 WIB
Dandhy Laksono (Tangkap layar youtube Bambang Widjajanto)

bisnisbandung.com - Wartawan senior Dandhy Dwi Laksono menyoroti rancangan undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), terutama terkait pasal mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Menurutnya, ketentuan ini berpotensi menjadi alat yang fleksibel untuk berbagai kepentingan di luar tugas utama TNI, mulai dari operasi tempur di Papua hingga keterlibatan dalam penggusuran lahan.

“Salah satu pasal bermasalah di RUU TNI adalah Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Ini pasal karet bisa dipakai apa saja. Mulai operasi tempur di Papua sampai urusan penggusuran,” cuitnya di akun X pribadinya.

Baca Juga: Terekam Kamera Petugas PJR Diduga Terima 'salam tempel' dari Pengendara Tol! Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Suara

Dandhy menilai bahwa keberadaan pasal OMSP ini dapat dimanfaatkan oleh sejumlah pihak, termasuk perwira tinggi, untuk memperoleh keuntungan dari tugas tambahan di luar fungsi pertahanan negara.

Meski terlihat menguntungkan dalam jangka pendek, ia memperingatkan bahwa hal ini justru dapat menjadi ancaman bagi generasi militer mendatang.

 Ia berpandangan, jika strategi pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata) dan sistem Komando Teritorial melemah akibat kebijakan ini, maka dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang.

Baca Juga: Dugaan Pungli di Tol Dalam Kota, Polisi Terekam Terima Salam Tempel

Dandhy menekankan bahwa OMSP seharusnya difokuskan pada operasi yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat, seperti misi pencarian dan penyelamatan saat bencana alam.

Namun, ketika keterlibatan TNI meluas ke sektor-sektor lain seperti pertanian dan pangan, hal ini justru berpotensi menciptakan konflik dengan masyarakat sipil.

Lebih jauh, Dandhy mengkritik pihak-pihak yang mendesain konsep OMSP ini. Ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut sengaja dibuat untuk melemahkan institusi TNI dari dalam.

Baca Juga: Targetkan 8 Juta Lapangan Kerja, Prabowo Resmikan Smelter Emas Terbesar Dunia di Gresik

“Siapapun yang mendesain konsep OMSP ini, dia merusak TNI dari dalam. Jangan-jangan merekalah antek asing,” tegasnya.

Menurutnya, ada potensi bahwa pihak-pihak tertentu memiliki kepentingan terselubung dalam perancangan kebijakan ini, yang pada akhirnya dapat merugikan institusi pertahanan negara sendiri.

Halaman:

Tags

Terkini