Perdebatan soal hak cipta dan royalti bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keseimbangan antara kepentingan pencipta lagu, penyanyi, dan penyelenggara pertunjukan.
Harusnya aturan yang ada harus bisa mengakomodasi semua pihak tanpa merugikan hak ekonomi para pencipta karya.
Kasus ini masih bergulir di Mahkamah Konstitusi, dan keputusan akhirnya akan menentukan bagaimana regulasi hak cipta di industri musik Indonesia di masa depan.***
Baca Juga: Gawat! APBN Defisit Rp 31,2 Triliun, Rocky Gerung: Ekonomi Indonesia Terancam!