nasional

Dugaan Korupsi Proyek PDNS, Kejaksaan Geledah Kantor Komdigi Temukan Mata Uang Asing!

Sabtu, 15 Maret 2025 | 17:30 WIB
Kantor Komdigi (dok komdigi.go.id)

Kasus dugaan korupsi proyek PDNS 2020-2024 ini diduga melibatkan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa untuk pengelolaan pusat data nasional sementara.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih menelusuri apakah terdapat indikasi mark-up anggaran, penyalahgunaan wewenang, atau permainan tender dalam proyek ini.

Sejauh ini Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun penyidik tengah mendalami peran sejumlah pihak.***

Halaman:

Tags

Terkini